Beranda | Artikel
Belajar Nahwu 1 Bulan (bagian 18)
Rabu, 12 Agustus 2015

_stock__sad_and_river_bridge_by_molncie-d7wlp38

 

Bismillah.

Kaum muslimin yang dirahmati Allah, alhamdulillah pada kesempatan ini kita bisa berjumpa kembali dalam pelajaran bahasa arab dengan kitab muyassar.

Pada beberapa pertemuan terdahulu kita sudah membahas mengenai sebagian dari kelompok isim yang termasuk dalam manshubaatul asmaa’; yaitu isim-isim yang harus dibaca manshub.

Adapun istilah manshub itu sendiri tentu kita sudah mengenalnya. Manshub atau nashob adalah keadaan akhir kata dalam bahasa arab yang ditandai dengan fathah atau tanda lain yang menggantikannya.

Misalnya, untuk isim mufrod ia manshub dengan tanda akhiran fathah. Seperti kata ‘masjidan’ dengan akhiran fathah, atau kata ‘rojulan’ yang juga berakhiran fathah. Untuk jenis isim yang berbeda maka bisa jadi tanda manshubnya juga berbeda. Pada isim jamak mudzakkar salim misalnya; ia manshub dengan tanda ya’, seperti dalam kata yang bunyinya ‘muslimiina’.

Pada pelajaran manshubaat kita telah dikenalkan sebab-sebab mengapa suatu isim harus dibaca manshub. Diantaranya adalah karena ia berkedudukan sebagai maf’ul bih atau objek. Apabila ada suatu kata/isim yang menempati jabatan sebagai maf’ul bih/objek, maka ia harus dibaca manshub.


Artikel asli: https://www.al-mubarok.com/belajar-nahwu-1-bulan-bagian-18/